1. EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
a. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Koperasi
merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas
tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan
hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
a) Manfaat
ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya
b) Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
c) Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut:
TME
= MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
d) Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
a) Tingkat
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP)
= RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
Jika
TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b) Tingkat
efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU)
= RealisasiBiaya Usaha
Anggaran
biaya usaha
Jika
TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
b. Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvkK
= RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
Jika
EvK > 1, berarti Efektif
c. Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1
maka disebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
1. MODAL
KOPERASI
PPK
(1) =
SHUk x 100%
=
Rp. 102,586,680 X 100% = Rp. 118,432,448
=
Rp. 86.62%
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
2. RENTABILITAS
KOPERASI
Untuk
mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus
perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas
= S H U X 100% AKTIVA USAHA
=
Rp. 102,586,680 X 100% = Rp. 518,428,769
=
Rp. 19.79 %
Dari
hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan
sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur
mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
d. Analisis Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
· Neraca.
· Perhitungan
hasil usaha (income statement).
· Laporan
arus kas (cash flow)
· Catatan
atas laporan keuangan
· Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
2. PERANAN
KOPERASI DALAM PERSAINGAN BISNIS
A. Peranan
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan
sempurna adalah sebagai berikut:
· Perusahaan
adalah pengambil harga
Berarti
suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah
harga pasar. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
· Produk
yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak
terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
· Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah
dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
· Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar.
· Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Sifat
ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika
dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan
apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga
produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala
ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
B. Peranan
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar
yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.
Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
· Adanya
penjual yang banyak
Namun
jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa
perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak
ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan
lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan
keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
· Produk
yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa
perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang
dibeli.
· Persaingan
promosi penjualan sangat aktif
Harga
bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar
monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan
desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
· Keluar
masuk industry relative mudah
Tetapi
tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan
yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan
barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan
baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih
menarik dari yang sudah ada di pasar.
· Perusahaan
mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu
bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih
menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan
lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik
pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk
yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan
walaupun harganya relative mahal.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
C. Peranan
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Struktur dari industry
dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai
sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai
penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil. Perusahaan yang
menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan
tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini
menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam
hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan
lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
· Menghasilkan
barang standar maupun barang berbeda
Industry
dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan
mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku
seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga
menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil
dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
· Kekuasaan
menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua
hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga
terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan
menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan
tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga
perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada
kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
· Pada
umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan
promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki
dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar
oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk
memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
3. PERKEMBANGAN
KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
i.
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
· Sering
koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif
dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin,
pedagang dan pekerja/buruh
· Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang
berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara
evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
· Kriteria
( tolak ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
ii.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap.
· Tahap
pertama : Offisialisasi
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu
melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang
dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam
jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat
2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian yaitu :
I. Kebijakan
dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi
koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan
program khusus misalnya untuk :
· Membangkitkan
motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok
koperasi.
· Membentuk
perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
· Menciptakan
struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi
dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
· Membangun
sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
II. Kebijakan
dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing,
dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang
berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap
kedua : De Offisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen
dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
· Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
· Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
· Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
· Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan)
· Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
· Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
REFERENSI
: